Lampung .Metro - Mata Pantau.com Di mana ke-42 ASN tersebut memasuki BUP dengan periode 1 Januari hingga 1 Juni 2026. Pelepasan ASN tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Walikota Metro Bambang Iman Santoso di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (02/06/2026).
Pelepasan ASN tersebut juga difasilitasi dengan layanan perubahan identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rangkaian pelepasan dilakukan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada ASN yang purna bhakti.
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan bahwa masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan pengabidan tidak berhenti karena memasuki purna tugas.
" Setelah masa pensiun,semangat dan optimisme harus tetap menyala dan kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan
bermasyarakat," ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabhakti yang telah bersemangat dan bertekad kuat untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik selama bertugas.
Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Elmanani, menjelaskan bahwa pelepasan ASN dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Kemudian PP Nomor 11 Tahun Tahun 2017,tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Tidak hanya itu, pelepasan ASN tersebut juga merujuk pada Peraturan BKN Nomor 2 Tanggal 20 Maret 2018, Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil.
"Pemerintah Kota Metro melalui BKPSDM melaksanakan Pelepasan Pensiunan PNS Kota Metro yang memasuki BUP diantaranya terdiri dari bulan Januari sebanyak 7 orang, Februari 9 orang, Maret 6 orang, April 6 orang, Mei 4 orang, dan Juni 10 orang.
"Untuk jabatan yang ditinggalkan para pensiunan ini meliputi 18 jabatan struktural, 8 jabatan fungsional tertentu, dan 16 jabatan guru dan pengawas," paparnya.
Di hari yang sama,Pemerintah Kota Metro juga telah melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro yang sebelumnya dijabat oleh Supriyadi yang telah memasuki masa pensiun kepada Ade Erwinsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) BKAD. (ADV)
