Navigasi Utama

Sekolah di kabupaten Lampung Barat jual seragam

Sekolah di kabupaten Lampung Barat jual seragam

Lampung, mata pantau.com - Liwa--Gubernur Lampung. Baru - baru ini mengeluarkan satu larangan untuk semua sekola SMAN dan SMKN di seluruh provinsi Lampung ..untuk tidak mengkordinir adanya pembelian baju seragam. .
Hal tersebut di perintahkan oleh Mirza ..agar semua sekolah dilarang menjual baju seragam .memungut komite atau sejenis pungutan apapun di sekolah

Di ketahui larangan gubernur Lampung. Tetap tidak diindahkan oleh beberapa SMAN dan SMKN yang ada di Lampung Barat .

Hal ini berdasarkan tim media setelah turun langsung di temukan adanya sekolah yang mengharuskan wali siswa membeli seragam bagi siswa baru tahun ajaran 2025 - 2026.

Adapun harga yang di tetapkan berkisar Rp1580.000 bagi siswa putri dan bagi siswa putra Rp.1420.000
Ini di SMAN 2 Liwa

Ketika dikonfirmasi kepala sekolah SMAN Liwa Budi Wiryawan, SPD yang juga Ketua MKKS Kabupaten Lampung Barat
Mengatakan ..itu tidak melanggar aturan ,karena pihak sekolah sudah mengumpulkan. Wali siswa dan mendatangkan kan konpeksi kesekolah .

" Kami mengundang wali siswa menawarkan mau buat di mana dan kami mengundang konpeksi. " Ujar Budi.

Selanjutnya ..Budi menjelaskan bahwa di Lampung Barat semua SMAN dan SMKN .mengadakan hal yang sama bahkan KLO di daerah Tebu kecamatan sumber jaya. Bahan mereka lebih jelek dari sekolah yang dipimpinnya (SMAN 2 Liwa)
Jelasnya.


Dengan adanya pernyataan dari kepala sekolah SMAN 2 Liwa.yang juga Ketua MKKS kabupaten Lampung Barat tersebut .jelas jelas sudah melanggar larangan dari gubernur provinsi Lampung .dan terkesan membuat aturan sendiri.

Ketika di konfirmasi ..kacabdin Liwa dengan panggilan jon..mengenai adanya pengadaan seragam di sekolah dia mengatakan tidak tau dengan jelas .tapi menurutnya. Hal tersebut tidak menyalahi aturan klo seragam olah raga dan seragam batik karena menurutnya harus sama.

Dari hasil kroscek tim media ..bisa di simpulkan bahwa sekolah khusus nya SMN dan SMKN di Lampung Barat tidak mengindahkan Larangan dari gubernur Lampung .

Adapun perincian sekolah yang sudah mengkordinir seragam sekolah bagi siswa baru :

 

SMAN 1 Liwa:
seragam Rp,1500.000,4setel
putri 1550.000 4stel+jilbab


SMN1 Sekincau
Rp 1300.000 batik baju olah raga,atribut,ikat pinggang dasi
arahan dari ibu wakil.kepala sekolah

SMKN 1 Liwa seragamRp,1400.000
cwo Rp.1335.000
_ dasi topi,bad ikat pinggang,batik,abu abu,olahraga,olah raga,beli dikoprasi

Ini sebagian kecil contoh sekolah yang sudah memutuskan aturan sendiri di kabupaten Lampung Barat (tim)

Link berhasil disalin!
+