Navigasi Utama

Bidang kepegawaian akui gaji satpam dg acuan UMP Jawa barat bukan UMK Kab.Bogor

Bidang kepegawaian akui gaji satpam dg acuan UMP Jawa barat bukan UMK Kab.Bogor

Jawa Barat- Mata Pantau.com- Bogor - Pernyataan resmi Bidang Kepegawaian Perumda Pasar Tohaga yang mengakui sengaja membayar gaji satpam dengan acuan UMP karena alasan batas kemampuan adalah *pengakuan Langgar aturan yang sudah di tetapkan 


Ini bukan klarifikasi, ini adalah surat pengakuan melanggar PP No. 36 Tahun 2021. Pejabat kepegawaian secara sadar memilih melanggar hukum dan menjadikannya kebijakan resmi perusahaan daerah.


Dengan adanya jawaban  dari bidang kepegawaian perumda pasar Tohaga Mira ketika dikonfirmasi tim media ini.


1. Sejak kapan jabatan kepegawaian punya wewenang mengangkangi Undang-Undang dengan alasan APBD perusahaan seret?

2. Kalau tidak mampu bayar UMK, kenapa masih berani buka lowongan dan pekerjakan satpam?

3. Kenapa "batas kemampuan" tidak pernah berlaku untuk gaji direksi dan pejabatnya sendiri?


Jangan jadikan satpam sebagai tumbal ketidak becusan manajemen. Tugas pejabat kepegawaian adalah memastikan perusahaan patuh hukum, bukan mencari-cari alasan untuk melanggarnya.


Kami mendesak Bupati Bogor segera mengevaluasi total jajaran direksi dan pejabat kepegawaian Tohaga. Pejabat yang secara terbuka mengajarkan cara melanggar UMK tidak layak duduk di BUMD.



( Tim)

Link berhasil disalin!
+