Jawa Barat- Mata Pantau.com- Bogor . Larangan keras pemerintah soal penjualan seragam di sekolah negeri diduga tidak diindahkan oleh SMP Negeri 13 Kota Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah wali murid siswa baru .
Pihak sekolah diduga masih memfasilitasi penjualan seragam lengkap melalui koperasi dan komite sekolah.
Modusnya, orang tua diarahkan membeli paket seragam wajib yang terdiri dari seragam batik khas sekolah, seragam olahraga, dan seragam muslim. Orang tua tidak diperkenankan membeli di luar sekolah dengan alasan harus seragam satu model.
"Dibilangnya wajib, kalau beli di luar nanti beda. Jadi mau tidak mau beli di sekolah. Pembayarannya langsung saat daftar ulang," ungkap salah seorang wali murid.
Dinas Pendidikan Kota Bogor sendiri telah berulang kali mengeluarkan edaran larangan pungli berkedok seragam.
_Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak SMPN 13 Kota Bogor._(tim)
