Jawa Barat-Mata pantau.com Bogor— SMAN 4 Kota Bogor menjadi sorotan terkait penjualan kaos dan atribut sekolah serta penentuan toko penyedia pakaian seragam batik bagi siswa.
Informasi yang beredar menyebutkan, orang tua siswa diarahkan untuk membeli pakaian seragam batik melalui toko tertentu yang telah ditentukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian orang tua mengenai mekanisme penentuan toko dan kewajiban pembelian seragam.
Selain pakaian batik, penjualan kaos dan sejumlah atribut sekolah juga menjadi perhatian. Orang tua siswa mempertanyakan apakah pembelian tersebut bersifat wajib serta bagaimana dasar kebijakan sekolah dalam menentukan penyedia pakaian dan atribut.
Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan tersebut, termasuk dasar penunjukan toko, harga barang, serta apakah terdapat pilihan bagi orang tua untuk membeli seragam di tempat lain.
Hingga berita ini diterbitkan , diperlukan klarifikasi dari pihak SMAN 4 Kota Bogor mengenai mekanisme penjualan kaos, atribut, dan penentuan toko penyedia seragam batik tersebut.
Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan keterangan resmi agar informasi yang berkembang di kalangan orang tua siswa tidak menimbulkan kesalahpahaman.(Tim)
